Jakarta - Terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan APBD DKI 2013 sebanyak 86 temuan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menindaklanjuti temuan tersebut. Salah satunya, DPRD DKI akan memanggil Gubernur DKI Non-aktif Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan penjelasan terhadap penurunan opini BPK menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang didapat selama dua tahun terakhir ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan mengatakan BPK RI memberikan waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan 2013 Pemprov DKI. Pihaknya akan meneliti satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang paling banyak mendapatkan catatan dan rekomendasi dari BPK.
“Kita akan panggil Pak Gubernur (Jokowi, red). Tapi nanti mungkin setelah pilpres. Kami mau minta penjelasan dari Pak Gubernur. Karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD), DPRD harus menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Ferrial di gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (26/6).
DPRD DKI akan menelusuri hasil temuan BPK tersebut satu per satu. Pihaknya akan melakukan pengawasan agar temuan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Kemudian diupayakan kerugian daerah dapat dikembalikan ke kas daerah.
“Kita akan panggil pimpinan SKPD beserta jajarannya. Kita akan tanya hasil temuan BPK tersebut. Kenapa ada temuan seperti itu, lalu bagaimana langkah mereka untuk menindaklanjuti temuan tersebut,” ujarnya.
Dengan diraihnya opini WDP tersebut, Ferrial menegaskan penilaian tersebut menunjukkan tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan di DKI masih kurang. Sehingga harus diperbaiki pada tahun anggaran 2014 dan tahun anggaran mendatang.
“Harus diperbaiki lah. Kalau BPK tidak kasihan, tentu kita sudah dapat opini Disclaimer,” ungkapnya.
Seperti diketahui dari hasil pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan terdapat 86 temuan dengan total kerugian mencapai Rp 1,54 triliun. Temuan tersebut terdiri atas temuan berindikasi kerugian daerah senilai Rp 85,36 miliar, temuan potensi kerugian daerah senilai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 95,01 miliar dan temuan 3E (tidak efisien, tidak ekonomis, tidak efektif) senilai Rp 23,13 miliar.
LHP Pemprov DKI tahun 2013 pun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada 2012 DKI mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), maka pada 2013 turun satu peringkat yakni WDP. Turunnya hasil laporan keuangan Pemprov DKI disebabkan oleh sejumlah hal seperti realisasi belanja melalui mekanisme uang persediaan melewati batas yakni 15 Desember 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar