Sabtu, 21 Juni 2014

HASIL AUDIT BPK, PEMPROV DKI JAKARTA RUGIKAN NEGARA SEBESAR 1,54 TRILIUN

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2013 menunjukkan adanya kerugian daerah sebesar Rp1,54 triliun. Jumlah itu merupakan nilai kerugian dari 86 titik.
“Dari hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2013 terdapat 86 temuan senilai Rp 1,54 triliun” kata Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna, saat menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih Nomor 18, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2014).
Menurut dia, indikasi itu terbagi pada empat komponen. Pertama, indikasi kerugian daerah senilai Rp85,36 miliar. Kedua temuan potensi kerugian daerah senilai Rp1,33 triliun, kemudian kekurangan penerimaan daerah senilai Rp95,01 miliar dan temuan 3-E (tidak efektif, efisien, ekonomis) senilai Rp23,13 miliar.
“Dengan hasil pemeriksaan ini agar menjadi perhatian bagi pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran selanjutnya,” papar Agung.
Alhasil, Laporan Keuangan (LK) Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2013 dinilai BPK masuk kategori Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini merupakan penuruan dari laporan keuangan DKI Jakarta dua tahun sebelumnya yang masuk kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LINK DOWNLOAD TEMUAN BPK :


Tidak ada komentar: