NEFOSNEWS, Jakarta – Rapor Laporan Keuangan Provinsi DKI Jakarta menurun. Dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di 2012, menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di 2013.
Hasil penilaian ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov DKI TA 2013 terdiri dari tiga bagian. Pemeriksaan itu menggunakan metode Risk Based Audit dengan dilandasi integritas, independensi dan profesionalisme,” kata Anggota V BPK, Agung Firman Sampurna, dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Jumat (20/6/14).
WDP merupakan opini peringkat kedua dari empat opini yang dikeluarkan BPK. Opini tertinggi adalah WTP.
Agung menjelaskan, Laporan Keuangan DKI Jakarta tahun anggaran 2013 mengalami penurunan opini akibat oleh dua hal.
Pertama, realisasi belanja yang tidak didukung dengan bukti pertanggung jawaban lengkap dalam kegiatan pengendalian teknis, kegiatan penataan jalan kampung dan Belanja Operasional Pendidikan (BOP).
“Realisasi belanja yang tidak didukung dengan bukti pertanggung jawaban lengkap ditemukan indikasi kerugian senilai Rp 59,23 miliar.”
Kedua, BPK menilai pelaksanaan sensus terhadap aset tetap dan aset lainnya belum memadai. Sebab belum dilakukan inventarisasi atas seluruh aset dan kertas kerja koreksi sensus tidak memadai.
“Selain itu, aset yang belum selesai disensus juga tidak didukung dengan rincian. Sehingga, nilai aset tetap dan aset lain yang merupakan hasil sensus tidak dapat diyakini kewajarannya,” tambah Agung. (anila)
LINK DOWNLOAD TEMUAN BPK :
Mirror 1 : http://bit.ly/V4xnDS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar