RMOL. Program e-budgeting yang diusung Gubernur DKI Jakarta Jokowi di Pemprov DKI dianggap menimbulkan masalah. Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya indikasi kerugian daerah karena kegiatan pembuatan sistem informasi tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio pun menilai hasil laporan BPK akan kinerja keuangan Pemprov DKI tidak terlalu bagus karena silpa DKI yang tinggi mendekati 50 persen. Sehingga secara keuangan, hal itu dinilai buruk.
Menurutnya ada dua kemungkinan tidak sesuainya kegiatan sistem informasi dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa sesuai temuan BPK. Bisa dikarenakan pengawasan terlalu ketat, atau pengawasannya yang terlalu longgar.
"Kalau terlalu ketat, akibatnya SKPD takut nanti dituduh korupsi. Jadi tidak dia kerjakan dan secara finansial itu buruk. Kasus seperti bisa lebih dahsyat, biasa terjadi di pemerintah pusat atau Pemprov. Soal maling, Pemda atau pemerintah pusat juaranya," papar Agus kepada wartawan di Jakarta, Minggu (22/6).
Ia juga menjelaskan pembuatan sistem informasi yang diusung Pemprov DKI memang tidak bisa cepat. Menurutnya butuh waktu yang tidak sebentar supaya sistem informasi benar-benar berjalan.
"e-Katalog harus dikerjakan dan perlu proses yang lumayan. Perkiraan saya, tiga tahun baru bisa jalan," imbuhnya.
Seperti diketahui, anggota V BPK RI Agung Firman Sampurna mengungkapkan kegiatan pembuatan sistem informasi e-surat, e-dokumen, e-harga, e-budgeting, sistem belanja hibah dan bansos, e-aset, e-fasos fasum, dan e-pegawai di Pemprov DKI tidak sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa dan berindikasi merugikan keuangan daerah senilai Rp 1,42 miliar.
Program itu merupakan satu dari lima program unggulan yang terindikasi mengalami kerugian daerah. Empat program lainnya adalah pendidikan (penyaluran KJP dan BOP), penataan kampung kumuh, pengadaan bus Transjakarta dan bus sedang, serta penyaluran APBD ke rekening pribadi pejabat Dinas Pekerjaan Umum DKI.
LINK DOWNLOAD TEMUAN BPK :
http://bit.ly/1lm0BIh
http://bit.ly/1jdfDvp
http://bit.ly/1v1NVqA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar